BACA JUGA:Ditegur Kementerian! Daerah Belum Serahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah: Termasuk Bengkulu?
BACA JUGA:Dapat Surat Cinta Pajak, Jangan Panik ! Itu hanya Permintaan Pelaksanaan P2DK, Berikut Penjelasannya
Disebutkan, bahwa secara keseluruhan pendapatan yang diterima negara mencapai Rp 215,5 triliun per Januari 2024.
Pendapatan sebesar itu berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta termasuk juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).**