Sehingga RUPST mengalihkan penugasan Amam Sukriyanto semula Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Business dan Andrijanto semula Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen: Agus Riswanto
Komisaris Independen: Numaria Sarosa
Komisaris Independen: Haryo Baskoro Wicaksono*
BACA JUGA:Sediakan Layanan Lengkap Perbankan, BRI Dukung Keberhasilan Otorita Ibu Kota Nusantara
*Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Direksi
Direktur Utama: Sunarso