Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si menambahkan jika sejak awal 2024 tim terus melakukan patroli serta razia gabungan bersama Pemkab Kaur.
Razia ini menindaklanjuti laporan dari warga terkait beberapa lokasi seperti taman dan pantai yang dijadikan sebagai tempat untuk mabuk-mabukan oleh warga Kaur yang mayoritasnya masih remaja.
"Sejak awal di tahun ini sudah sekitar 35 remaja yang sudah terjaring razia dan semuanya telah diberikan pendamping oleh kita," kata Kapolres.
Banyak penerangan di taman yang sudah banyak tidak berfungsi, ini menjadi salah satu alasan taman dijadikan tempat mabuk oleh para remaja tersebut.
BACA JUGA:Pemotor Ini Nekat Pasang Pelat Dinas, Niatnya Mengelabui Petugas saat Razia
Bahkan beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan sudah ditandai oleh petugas yakni di Taman Merdeka Bintuhan, kemudian Taman Bhinneka dan juga di kawasan Pantai Pengubaian.
"Lokasi ini sudah kita tandai, karena dari beberapa kali kita mengelar razia pasti di temukan remaja yang sedang mabuk disana," terang Kapolres.
Dari razia yang dilakukan, para remaja tidak hanya mengkonsumsi minuman beralkohol, namun juga terdapat pil Samcodin karena didapati barang bukti bekas kemasan pil Samcodin pada lokasi tersebut.
"Selain minuman yang mengandung alkohol, para remaja ini juga kedapatan mengkonsumsi pil Samcodin," ungkapnya.
BACA JUGA:Razia Lapas Bentiring Fokus Cari Alat Komunikasi, Hasilnya Nihil
Dirinya mengimbau supaya orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang sedang beranjak dewasa. Pergaulan mereka juga harus dibatasi, karena dalam pergaulan seseorang bisa ikut-ikutan masuk kedalam lingkungan yang tidak sehat.
"Untuk para orang tua pengawasan juga harus lebih aktif lagi, jangan terlalu di berikan kebebaskan kepada anaknya untuk bergaul," demikian Kapolres.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Pasangan Bukan Muhrim Terciduk di Kamar Hotel, 4 Remaja Tenggak Miras