BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kaur, Polsek Kaur Selatan, Koramil 0408 Bengkulu Selatan-Kaur (BSK) serta Camat Kaur Selatan menggelar razia.
Razia dilakukan di beberapa titik yakni di halaman Taman Masjid Agung Alkahfi, Lapangan Merdeka Bintuhan, losmen dan hotel di Kepala Pasar.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, beberapa lokasi sering kali dijadikan tempat mabuk-mabukan bahkan sampai tempat melakukan tindakan asusila
Dari razia yang dilakukan ini, hasilnya, ada pasangan yang bukan muhrim terciduk saat itu tengah asyik di salah satu kamar hotel yang bertempat di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Razia Kendaraan Berknalpot Brong di Kota Curup, 7 Unit Diamankan
Oleh petugas gabungan, pasangan ini tertangkap basah sedang bermalam di hotel tersebut. Dan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pasangan ini langsung digelandang ke Polsek Kaur Selatan.
"Iya ada satu pasangan yang kita amankan pada saat razia tadi malam (Kamis 7 Maret), dan keduanya juga telah dimintai keterangan," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kaur, Deki Zulkarnaen, S.STP, MM dikutip dari KoranRB.ID.
Meski tidak terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh pada saat pengeledahan, namun pasangan bukan muhrim ini tetap diminta untuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannnya, terlebih keduanya diketahui masih dibawah umur.
"Hanya diminta untuk buat surat perjanjian supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan mereka juga terbukti belum melakukan kegiatan apapun," tambahnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Dadakan di Lapas Kelas IIA Curup, Petugas Temukan Benda Ini
Tak cuma pasangan bukan muhrim, namun petugas gabungan juga mendapati dan mengamankan 4 orang remaja yang kedapatan sedang asyik menenggak minuman keras di Lapangan Merdeka Bintuhan yang tepatnya di area depan Masjid Al-Kahfi.
Remaja yang kedapatan sedang asik menenggak minuman keras tersebut turut digelandang ke Polsek Kaur Selatan untuk diberikan bimbingan.
Petugas juga mengamankan 3 botol minuman keras yang terdiri dari 2 botol Vodka dan 1 botol anggur merah dari tangan para remaja.
"Untuk remaja, mereka seusai kita berikan bimbingan kemudian langsung dijemput oleh orang tuanya masing-masing. Kegiatan yang kita lakukan juga merupakan, dari pengembangan laporan masyarakat. Ini hanya langkah awal saja, untuk bulan Ramadhan nanti kegiatan yang serupa tentu saja akan rutin digelar," sampai Deki.
BACA JUGA:Razia Tunggak Pajak Kendaraan, Jaring 40 Pelanggar