Ingin Magang ke Jepang? Simak 9 Ketentuan yang Ditetapkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Rabu 20-03-2024,05:04 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

6. Diutamakan calon peserta adalah mereka yang sudah minimal 1 kali vaksin Covid-19

7. Calon peserta selama pelaksanaan rekrutmen atau seleksi wajib mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:Gadis di Bawah Umur di Rejang Lebong Dihamili Kakak Kandung, Pelaku Ditangkap Polsek Bermani Ulu

BACA JUGA:IRT di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Karena Single Parent

8. Pelaksanaan rekrutmen atau seleksi calon peserta dari Kabupaten atau Kota akan dilaksanakan mulai terbit Surat ini dan sampai tanggal 20 Mei 2024.

Ketentuan itu berlaku apabila calon peserta dari Provinsi Kabupaten atau Kota yang mendaftar sudah minimal 150 Orang. 

9. Apabila ketentuan itu tidak terpenuhi akan dialihkan ke tahun berikutnya. 

BACA JUGA:KPR BCA, Angsuran Ringan sebagai Solusi Mudah Mendapatkan Rumah Idaman

BACA JUGA:3 Alasan Pilih BCA Personal Loan ! Berikut Tabel Cicilan Pinjaman Rp 100.000.000

Terkait program magang ke Jepang ini, Disnakertrans Provinsi Bengkulu sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat.

Provinsi Bengkulu pun akhirnya tahun ini mendapatkan kuota tidak terbatas. 

Ini diakui Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si, Selasa 19 Maret 2024. 

"Jadi Bengkulu memiliki kuota tidak terbatas. Meski begitu, terdapat minimum pendaftar," ucap Syarifuddin. 

Syarifuddin menyebutkan jumlah pendaftar minimum tersebut yakni 150 orang.

Disnakertrans Provinsi Bengkulu waktu dekat ini juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Bengkulu, khususnya mereka yang berusia 18-26 tahun.

Bagi tenaga kerja domisili atau ber-KTP Bengkulu minimal 2 tahun silakan mendaftar untuk mengikuti program magang ke Jepang.

Kategori :