BACA JUGA:Wajib Ada di Rumah, Ini Dia Resep 3 Jenis Kue Kering yang Ikonik Saat Lebaran
Diharapkan, jadwal dan lokasi penukaran ini dapat memudahkan kamu dalam merencanakan kapan dan dimana akan melakukan penukaran uang.
Sebelum kamu melakukan penukaran uang baru di BI melalui layanan kas keliling menjelang Lebaran ini, ada bererapa persyaratan yang harus dipersiapkan.
Adapun syarat yang harus kamu persiapkan untuk menukarkan uang Rupiah adalah sebagai berikut:
1. Penukaran uang melalui layanan kas keliling hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Saat melakukan penukaran harus menunjukkan bukti pemesanan Kas Keliling dalam format digital maupun cetak.
3. Penukaran yang dilakukan harus embawa jumlah uang Rupiah sesuai dengan yang tercantum pada bukti pemesanan.
BACA JUGA:7 Pilihan Mukena Warna Hitam Polos, Tetap Stand Out di Hari Raya
4. Uang yang akan ditukarkan harus sudah dipilah pecahan dan tahun emisinya, serta disusun searah.
5. Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples dalam pengelompokan atau penggabungan uang.
6.Uang Rupiah yang ditukarkan akan di ganti Bank Indonesia dengan nilai yang sama
7. Selama uang yang ditukarkan masih dapat diakui keasliannya, penggantian akan dilakukan.
8. NIK-KTP tidak dapat digunakan lagi untuk memesan penukaran Kas Keliling sebelum tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
BACA JUGA:Tetap On Point! Ini 7 Tips Merawat Rambut Keriting Tanpa Harus ke Salon
NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah melewati tanggal pada bukti pemesanan.
Jika semua persyaratan sudah lengkap kamu bisa memesan secara online lewat aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.