BACA JUGA:Persyaratan KUR BRI 2024 untuk Pinjaman Rp 100 Juta, Anda Harus Siapkan Dokumen Ini
Permenko ini menyebutkan ada batasan jumlah tertentu bagi calon nasabah untuk mendapatkan layanan KUR.
Sepertihalnya, calon nasabah atau calon penerima yang usahanya berasal dari sektor produksi.
Aturan Permenko tadi menyebutkan paling banyak nasabah sektor produksi ini menerima 100 juta per musim tanam atau 1 siklus produksi.
Pengertian dari per musim tanam atau siklus produksi untuk sektor pertanian disebut 1 musim tanam.
Demikian untuk sektor peternakan, satu musim sektor peternakan disebut 1 musim budidaya ternak.
BACA JUGA:Terbaru! Tabel Simulasi KUR BRI 2024, Intip Dulu Sebelum Anda Ajukan Kredit di Sini
BACA JUGA:Inilah 4 Langkah Solusi Telat Bayar Angsuran KUR BRI, untuk Memperoleh Kembali Akses Pinjaman
Sebutan untuk sektor perikanan adalah 1 musim budidaya ikan. Atau pun ada yang menyebutkannya 1 musim tangkap ikan.
Sektor produksi lainnya juga demikian, perhitungan semusim produksi adalah sepanjang l siklus produksi sampai menghasilkan barang dan atau jasa.
Nah... untuk diketahui oleh nasabah dan calon nasabah, mereka yang memiliki usaha sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan tentunya dibatasi menerima pinjaman KUR BRI 2024 paling banyak 4 kali saja.
Artinya, pemerintah tetap memperhatikan dan mensuport permodalan untuk masing-masing sektor produksi.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp10 Juta, Angsuran Cuma Rp10 Ribu per Hari, Syarat dan Ketentuannya Simak di Sini
Pembatasan itu cukup beralasan.
Mengingat kredit usaha rakyat ini harus menyentuh semua sektor dan usaha masyarakat Indonesia.