PT. Timah lalu membeli bijih timah hasil dari penambangan liar yang sudah dikumpulkan itu. Dibuat pula rekayasa seolah-olah ada perjanjian antara PT. Timah dan perusahaan swasta pemilik smelter.
Seperti kata Adam Malik: “Semua bisa diatur.” Untuk memuluskan skandal, dibentuk pula perusahaan -perusahaan boneka.
Setelah dilakukan pembayaran dari PT. Timah kepada perusahaan-perusahaan boneka, terjadi bagi-bagi cuan yang dinikmati para tersangka. Suami Sandra Dewi disebut Kejagung berperan menampung cuan tersebut dengan dalih uang CSR (Corporate Social Responsibillity).
Modus korupsi tata niaga timah ini cukup rumit. Tapi wajib dibongkar habis. Seperti kata tiktoter di atas, diduga masih ada pemain-pemain lain. Bukan hanya di Bangka, tapi juga di daerah lain. Dan bukan Cuma timah, masih ada batubara, emas, nikel, dan tambang-tambang lainnya..
Penulis adalah wartawan senior/Ketua Komisi Hukum PWI Pusat