Catatan Zacky Antony
ANGKA 271 beberapa hari ini viral. Di platform media sosial tiktok, para tiktoker menjadikan skandal 271 sebagai konten TikTok. Ada yang bernada sindiran. kecaman, tudingan, makian hingga foto-foto harta kekayaan tersangka.
“Kasus korupsi timah guess…luar biasa. Mengakibatkan kerugian Negara 271 triliun ni bos. Senggol dong ha ha ha. Sepanjang sejarah komunitas perkorupsian. Inilah korusi yang paling keren. Ini baru 16 ekor doang ketahuan. Termasuk suami artis. Pasti masih banyak satwa-satwa koruptor…,” celoteh akun Mr. Ompong penuh curiga.
TikToter lainnya Hansen Vendi Agus coba meminta percikan: “Korupsi 271 triliun. Astaga banyak betul bang. Kalau saya ada 271 triliun, setiap anak-anak saya kasih satu Ipad bang. Teman saya kalau putus cinta, party bro….Tapi masih ada sisa nggak bang? 1 M juga boleh, nggak apa-apa bang.”
“….270 triliun dikorupsi. Wow wow wow. Lihat suami Sandra Dewi pas ditangkap, raut mukanya itu nggak kelihatan sedih. Santai gitu. Aura orang kaya memang gitu, atau hukum di sini kan nggak ditakuti orang berduit he he he . duit 271 triliun kalo dipakai untuk bayar kosan 850 ribu per bulan, itu lu bisa ngekos sampai ribuan tahun he he he,” sindir akun Heri_Hore.
Masih banyak lagi konten skandal 271 yang lain. Harta kekayaan Harvey Moeis beserta daftar perusahaannya tak luput dari sorotan. Sedangkan akun Felicia Putri Tjasaka mengurai jaringan dan modus korupsi PT. Timah Tbk.
Di sisi lain akun tiktok Putra Rejang mencurigai uang korupsi timah tersebut untuk kepentingan kampanye Pilpres. “Uangnya digunakan untuk kampanye ….. salah satu tim relawan capres terciduk.”
Semua dipreteli. Sampai-sampai ada netizen salah sasaran. Dewi Sandra disangka Sandra Dewi he he. Istri Harvey Moeis itu memang menjadi sorotan netizen setelah sang suami menjadi tersangka dalam skandal 271 dan mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.
Skandal 271 adalah kasus korupsi yang melanda PT. Timah. Perusahaan BUMN yang tahun 2023 lalu merugi Rp449 miliar. Pendapatan tahun lalu cuma Rp8,39 triliun, turun 32 persen dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp12,5 triliun.
Dilihat dari jumlah kerugian, korupsi tata niaga timah yang berlokasi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung bisa digolongkan kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Di tengah kenaikan harga beras yang bikin rakyat menjerit, wajar bila skandal ini mengusik hati nurani publik. Nyinyiran netizen seolah mewakili mata rakyat yang terbelalak.
Angka Rp271 triliun memang sangat fantastis. Angka itu nyaris dua kali lipat dari kasus korupsi BLBI yang hanya Rp138 triliun. Angka itu juga jauh di atas kasus korupsi PT. Asabri senilai Rp22,78 triliun ataupun kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan Negara Rp16 triliun, kasus Bank Century tahun 2008 senilai Rp6,76 triliun atau kasus korupsi proyek BTS Kemenkominfo tahun 2022 senilai Rp8 triliun.
Selain angka kerugian yang begitu besar, kasus ini viral karena menyeret sejumlah nama crazy rich. Dua crazy rich yang menjadi tersangka selain Harvey Moies, terdapat nama Helena Lim, bos Pantai Indah Kapuk. Crazy rich satu ini dikenal sangat kaya raya. Di sebuah acara podcast, Helena Lim ini pernah memakai anting seharga Rp5 miliar, jam tangan seharga Rp2 miliar, baju seharga Rp40 juta dan gelang seharga Rp70 juta.
Total Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis. Empat belas lainnya sebagian adalah para petinggi PT. Timah Tbk. Perusahaan BUMN terbesar di bidang pertambahan timah. Termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (mantan Direktur Utama PT. Timah Tbk), Emil Ermindra (Direktur Keuangan PT. Timah), dan Alwin Albar (Direktur Operasional PT. Timah).
Semua bermula saat produksi bijih timah yang dihasilkan PT. Timah Tbk kalah dibanding hasil produksi perusahaan swasta. Hal itu disebabkan banyaknya penambangan liar yang beroperasi di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. Timah Tbk.
Di sinilah perencanaan korupsi dimulai. Mestinya, manajemen PT. Timah menindak penambangan liar tersebut. Yang terjadi justru sebaliknya. Biji timah hasil penambangan liar tersebut dibeli. Caranya, PT. Timah bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta pemilik smelter (peleburan timah). Dibuat skenario, perusahaan swasta membeli bijih timah hasil tambang illegal tersebut dengan harga yang dilebihkan.