Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Kejari Periksa 40 Saksi
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023 di Puskesmas Palak BengkerungKabupaten Bengkulu Selatan, terus berjalan intensif.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan telah memeriksa lebih dari 40 saksi, sebagian besar adalah tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, menyebutkan bahwa penyelidikan sudah mencapai kemajuan signifikan.
"Saat ini kami sudah periksa 40 saksi lebih," ungkap Andi.
BACA JUGA:Eks Kepala Desa dan Bendahara Desa Gunung Kayu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp611 Juta
Saksi-saksi tersebut meliputi tenaga kesehatan dari Puskesmas Palak Bengkerung di bawah naungan Dinas Kesehatan.
Dalam waktu dekat, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran akreditasi dan audit ketaatan.
"Kami menjadwalkan pemanggil Kepala Dinas Kesehatan terkait nanti hubungannya dengan pengelolaan angaran akreditasi. Juga audit ketaatan yang diminta Dinas Kesehatan waktu itu," tambah Andi.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, menjelaskan bahwa fokus penyelidikan adalah memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai realisasi dana BOK.
BACA JUGA:Tips Aman Mendahului Kendaraan di Jalan dari Astra Motor Bengkulu
BACA JUGA:Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati
Namun, indikasi awal menunjukkan adanya penyimpangan, termasuk kegiatan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.
Dana tersebut harusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: