CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Tim penjinak bom (Jibom) gegana Satbrimobda Polda Bengkulu Rabu, 24 April 2024 melakukan disposal mortir 81 MM Tampela temuan petani.
Disposal mortir 81 MM Tampela dilakukan di belakang Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM) Kelurahan Cawang Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua Tim Disposal Jibom Satbrimobda Polda Bengkulu, Ipda Edy Sofyan Lubis menuturkan, setelah menerima perintah Tim Gegana melakukan identifikasi dan evakuasi mortir yang disimpan di belakang Kantor Polsek Selupu Rejang.
Mortir memiliki panjang 29 cm, diameter 8 cm, dengan pemicu masih ada namun bagian kepala mortir sudah tidak lengkap. Mortir tersebut masih aktif dengan daya ledak tinggi.
Sekitar pukul 12.05 WIB, peledakan temuan mortir dilaksanakan dengan aman dan kondusif.--Badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Lagi, Warga Temukan Mortir di Rejang Lebong, Disimpan di Pondok
"Setelah identifikasi, mortir dibawa ke lokasi peledakan menggunakan mobil Jibom Detasemen Gegana. Persiapan peledakan dilakukan dengan penggalian tanah sedalam 1 meter dan diameter 40 cm," ungkap Edy.
"Mortir kemudian dimasukkan ke dalam tanah dan ditimbun dengan tiga karung tanah untuk mengantisipasi serpihan mortir," terangnya.
Disebutkan Edy, sebelum peledakan dilakukan, Tim Gegana memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi peledakan dalam radius 100 meter.
Sekitar pukul 12.05 WIB, peledakan temuan mortir dilaksanakan dengan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Benda Berbentuk Guci itu Mortir Peninggalan PD II
"Setelah peledakan, Tim Gegana melakukan sterilisasi sisa ledakan mortir. Kegiatan pendisposalan temuan mortir selesai pada pukul 12.40 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif sehingga tidak ada material yang bisa memicu ledakan," jelas Edy.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan benda-benda yang menyerupai bahan peledak segera laporkan ke pihak berwenang TNI maupun Polri sehingga bisa dilakukan evakuasi dan disposal sehingga tidak membahayakan masyarakat.
"Kami dari Jibom Satbrimobda Polda Bengkulu mengimbau kepada masyarakat siapa saja menemukan benda yang menyerupai bahan peledak silakan laporkan ke pihak berwajib setempat sehingga bisa ditanggulangi dengan baik dan tidak membahayakan masyarakat," imbau Edy.
Disposal mortir 81 MM Tampela dilakukan di belakang Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM) Kelurahan Cawang Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com