BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Rudapaksa pacar ! Pelajar masuk bui, dalam aksinya sempat robek baju dan menendang korban.
Oknum yang masih berstatus pelajar tersebut adalah BP (18), warga di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Sedangkan korban dari oknum pelajar yang nekat melakukan rudapaksa pacar ini adalah Mekar (17),--bukan nama sebenarnya,--.
Mekar sendiri selama ini juga dikenal sebagai pacarnya BP.
BACA JUGA:Longsor di Rimbo Pengadang Lebong, Pengendara Minibus Terbawa Arus Material.
Saat ini BP yang nekat melakukan rudapaksa Mekar harus masuk bui alias penjara.
Ia sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Ini diakui Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Purba, SH, MH, dilansir dari KORANRB.ID.
Data dihimpun rakyatbengkulu.com, menyebutkan aksi bejat BP sebagai pelaku berlangsung pada hari Kamis, 25 April 2024.
Saat kejadian BP melakukan aksi rudapaksa tersebut hari menunjukkan waktu menjelang siang pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Pengakuan Kakak Kandung yang Tega Rudapaksa Adiknya hingga Hamil 3 Kali, 'Khilaf Pak'
BACA JUGA:Istri Bintang Emon Positif Narkoba Usai Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
Mirisnya kejadian berlangsung di kediaman orang tua Mekar sebagai korban.
Disebutkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku BP terlebih dahulu memang mendatangi rumah Mekar.