Saat itu juga BP pun langsung diamankan oleh warga.
BACA JUGA:Tebo Sa’ang Imau Kabupaten Lebong Hutan Keramat, Tempat Legenda Manusia Harimau
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BP sekarang ini harus mendekam di bui, tahanan Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Selain melakukan penahanan terhadap BP, penyidik Polres Bengkulu Tengah (Benteng) juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan adalah :
- satu lembar celana leging warna hitam
- satu lembar baju daster lengan pendek berwarna biru motif
- satu unit handphone merek Realme C33 warna hitam
BACA JUGA:Deretan Keunikan Chindo Keturunan Chinese di Berbagai Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Cara Aman Beli Emas Online: Tips Mudah untuk Transaksi Tanpa Ribet
"Ya, saat ini sudah diamankan," kata Kasat Reskrim.**