Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Rejang Lebong, Drs. H. Sumardi, M.Si menyampaikan penentuan tarif sewa rumah susun Kabupaten Rejang Lebong harus sesuai dengan peraturan yang belaku.
"Kami harap pembahasan ini benar-benar dapat memperoleh hasil yang dapat dipertanggung jawabkan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, dan rapat pembahasan rusunawa akan kembali dibahas dan terperinci sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," demikian Sumardi.(**)