25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Keputusan KPU, Ini Nama-namanya

Kamis 02-05-2024,21:57 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Salah satunya, masing-masing anggota DPRD Kepahiang terpilih itu harus membuat dan menyampaikan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan harta tersebut kemudian ditembuskan bukti lapornya ke KPU Kepahiang.

Jika ada yang nekad tidak melakukan hal demikian, berpeluang anggota DPRD terpilih itu tidak masuk dalam daftar anggota DPRD Kepahiang yang akan di SK dan dilantik.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kepahiang, terdapat sejumlah partai politik gagal mendapatkan kursi di DPRD Kepahiang.(**)

Kategori :