13. Pelantikan Anggota PPK
16 Mei 2024 - 16 Mei 2024 (1 Hari)
Mengenai jadwal tahapan pilkada 2024, dikatakan Henri bahwa sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024.
Tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Untuk jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga tanggal 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Setelah Didemo di Kantor Bupati, SK Pemberhentian Kades Dusun Baru Seluma Diberikan
Kemudian dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga tanggal 21 September 2024.
Dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.
Selanjutnya masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada tanggal 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga tanggal 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat di Pemkab Seluma Berlanjut, Berikutnya Giliran Eselon II
Diketahui Pilkada serentak 2024 ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia.(**)