Dengan rincian 11 kasus persetubuhan terhadap anak dan 7 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari sejumlah kasus itu, sudah ada yang naik sidik dan ada yang masih berstatus lidik.
Beberapa kasus tersebut korbannya masih dibawah umur.
Sejumlah kasus yang menggegerkan masyarakat di Rejang Lebong itu mulai dari kasus seorang pelajar perempuan yang digilir beberapa teman prianya saat dicekoki miras di Kecamatan Curup Selatan.
Kemudian kasus persetubuhan sedarah atau inses yang berawal dari pemerkosaan di Kecamatan Bermani Ulu.
Juga ada kasus dugaan TPPO anak yang dilakukan ibu kandung yang korban juga disetubuhi kakak kandungnya di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Serta kasus anak kandung yang disetubuhi ayah kandungnya hingga hamil sekitar 4 bulan di Kecamatan Kota Padang.(**)