Pengawasan Obat dan Makanan, Rp8 Miliar untuk di Sumatera Utara: Ini Rinciannya

Kamis 09-05-2024,22:58 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua kabupaten ini masing-masing hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp250 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan, dengan pagu dana masing-masing hanya sebesar Rp256 juta.

Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kota Sibolga.

BACA JUGA:Sering Minum Air Putih Hangat Setiap Pagi Saat Perut Kosong, Rasakan 8 Manfaat Ini untuk Kesehatan

Dana BOK di atas hanya yang diberikan kepada kedua kabupaten ini masing-masing sejumlah Rp265 juta.

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara:

Kabupaten Asahan Rp494.131,000

Kota Gunungsitoli Rp407.131,000

Kabupaten Batu Bara Rp396.223,000

BACA JUGA:Dapatkan Cashback Biaya Admin Rp 100 Ribu di BSI Mitraguna Online, Berikut Segmen dan Kriterianya

Kabupaten Langkat Rp394.631,000

Kota Tebing Tinggi Rp381.631,000

Kabupaten Tapanuli Selatan Rp375.831,000

Kabupaten Nias Barat Rp361.523,000

Kabupaten Nias Rp329.631,000

Kabupaten Tapanuli Tengah Rp329.631,000

Kategori :