Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kabupaten Kuantan Singingi ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp320 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Pelalawan, dengan pagu dana hanya sebesar Rp367 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Indragiri Hulu.
BACA JUGA:Atlet Bulutangkis Jepang Kento Momota Pensiun Dini Diusia 29 Tahun, Ini Alasannya
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Indragiri Hulu sejumlah Rp372 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Riau:
Kota Pekanbaru Rp618.831,000
Kota Dumai Rp494.331,000
BACA JUGA:Wow! Begini Cara Menghemat Penggunaan Baterai iPhone agar Awet Seharian
Kabupaten Kampar Rp481.331,000
Kabupaten Siak Rp481.331,000
Kabupaten Rokan Hilir Rp427.331,000
Kabupaten Indragiri Hilir Rp374.831,000
Kabupaten Indragiri Hulu Rp372.331,000
Kabupaten Pelalawan Rp367.101,000