Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Riau Rp3 Miliar: Ini Rinciannya

Jumat 10-05-2024,22:12 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Riau.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Riau, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Riau, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Riau diberikan dana Rp3 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Seorang Nenek di Rejang Lebong Dibekap, Emas 85 Gram Raib

Setiap kabupaten dan kota di Riau, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kota Pekanbaru, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp618 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kota Dumai, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp494 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Kampar.

BACA JUGA:Job Fair Hybrid Rejang Lebong, Tersedia 500 Lowongan Kerja Tamatan SMA, SMK Hingga S2

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Kampar mencapai Rp481 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Riau diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 3 kabupaten di Provinsi Riau, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

Yakni Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bengkali, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Perpanjang Pendaftaran PPS di 34 Desa

Kategori :