BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sumatera Selatan, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Sumatera Selatan diberikan dana Rp3 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jambi Rp4 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Palembang, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp605 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp500 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Riau Rp3 Miliar: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim mencapai Rp436 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 9 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Diantaranya Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Job Fair Hybrid Rejang Lebong, Tersedia 500 Lowongan Kerja Tamatan SMA, SMK Hingga S2