Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kabupaten PALI ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp265 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kota Pagar Alam, masing-masing mendapatkan pagu dana hanya sebesar Rp308 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Dari Kualitas Desain dan Material, Mana yang Paling Unggul? Perbandingan iPhone vs Android!
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Musi Banyuasin sejumlah Rp367 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan:
Kota Palembang Rp605.831,000
Kabupaten OKU Timur Rp500.131,000
Kabupaten Muara Enim Rp436.631,000
BACA JUGA:Atlet Bulutangkis Jepang Kento Momota Pensiun Dini Diusia 29 Tahun, Ini Alasannya
Kabupaten Ogan Komering Ulu Rp381.631,000
Kabupaten Musi Banyuasin Rp367.101,000
Kota Pagar Alam Rp308.601,000
Kabupaten OKU Selatan Rp308.601,000
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Rp265.901,000