BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Barat, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Kalimantan Barat diberikan dana Rp3 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Rp13 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Kubu Raya, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp440 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kota Pontianak, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp430 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Mempawah.
BACA JUGA:Benteng Anna, Peninggalan Kolonial Inggris di Kabupaten Mukomuko yang Kini Tinggal Kenangan
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Mempawah mencapai Rp417 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 3 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi.