Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Kayong Utara dan Sekadau.
Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sekadau ini, masing-masing hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Bengkayang, dengan pagu dana hanya sebesar Rp308 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Sanggau.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Rp16 Miliar: Ini Rinciannya
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Sanggau sejumlah Rp330 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat:
Kabupaten Kubu Raya Rp440.101,000
Kota Pontianak Rp430.601,000
Kabupaten Mempawah Rp417.601,000
BACA JUGA: 5 Makhluk Gaib yang Terkenal Usil dan Suka Mengganggu Manusia
Kabupaten Sintang Rp373.831,000
Kabupaten Ketapang Rp372.331,000
Kabupaten Sambas Rp372.331,000
Kota Singkawang Rp372.331,000
Kabupaten Sanggau Rp330.831,000