70 Kabupaten Kota Bisa Bayar PBB melalui Channel BSI, Simak Cara dan Daftarnya di Sini !

Minggu 12-05-2024,11:06 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : M. Abadi

Adapun tata cara bayar PBB melalui channel BSI adalah :

-Pilih menu Bayar

-Pilih menu Pajak Bumi Dan Bangunan

-Pilih rekening sumber dana untuk transaksi

-Ketik NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran

-Ketik PIN BSI Mobile

-Layar validasi tagihan akan muncul , apabila sudah sesuai pilih “selanjutnya”

-Selesai

BACA JUGA:BSI Usaha Mikro, Limit Rp 200 Juta untuk Modal Kerja, Investasi dan Konsumtif

BACA JUGA:BSI Mitra Developer, Pembiayaan Mulai Rp 200 Juta hingga Rp 25 Miliar

3.Melalui BSI ATM

Berikut cara pembayaran PBB melalui channel BSI yang menggunakan BSI ATM adalah :

-Pilih Menu Pembayaran/Payment

-Pilih Menu Institusi

-Ketik kode pembayaran NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran dan pilih “Lanjut”

-Layar validasi tagihan akan muncul, pilih “benar” jika sudah sesuai tagihan

Kategori :