Adapun tata cara bayar PBB melalui channel BSI adalah :
-Pilih menu Bayar
-Pilih menu Pajak Bumi Dan Bangunan
-Pilih rekening sumber dana untuk transaksi
-Ketik NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran
-Ketik PIN BSI Mobile
-Layar validasi tagihan akan muncul , apabila sudah sesuai pilih “selanjutnya”
-Selesai
BACA JUGA:BSI Usaha Mikro, Limit Rp 200 Juta untuk Modal Kerja, Investasi dan Konsumtif
BACA JUGA:BSI Mitra Developer, Pembiayaan Mulai Rp 200 Juta hingga Rp 25 Miliar
3.Melalui BSI ATM
Berikut cara pembayaran PBB melalui channel BSI yang menggunakan BSI ATM adalah :
-Pilih Menu Pembayaran/Payment
-Pilih Menu Institusi
-Ketik kode pembayaran NOP/NPWPD Dan Tahun Pembayaran dan pilih “Lanjut”
-Layar validasi tagihan akan muncul, pilih “benar” jika sudah sesuai tagihan