70 Kabupaten Kota Bisa Bayar PBB melalui Channel BSI, Simak Cara dan Daftarnya di Sini !

Minggu 12-05-2024,11:06 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : M. Abadi

Cara pembayaran PBB melalui channel BSI yang menggunakan Teller BSI adalah mendatangi langsung teller di bank BSI. 

Adapun teknis atau tata caranya adalah :

-Infokan kepada petugas teller bahwa ingin melakukan pembayaran SNPMB atau SNBT

-Informasikan NISN dan Kode Bayar

-Teller akan memproses transaksi dan memberikan bukti pembayaran yang sudah di validasi

-Selesai

BACA JUGA:BSI Layani Penjualan Banknotes SAR di Embarkasi Haji, Tersedia Dimana Saja? Berikut Infonya

BACA JUGA:Simpan Dana dapat Hadiah Mobil di Program BSI Tabungan Rezeki Berkah, Simak Syarat dan Ketentuannya !

Demikian informasi 70 kabupaten kota bisa bayar PBB melalui channel BSI, masyarakat dan nasabah bisa kembali menyimak cara dan daftarnya di artikel yang sudah disampaikan di atas. 

Termasuk daftar wilayah atau kabupaten kota yang sudah mendapat layanan dari BSI bisa dilihat di bawah ini.

6 Kabupaten-Kota di Indonesia yang mendapatkan layanan bisa bayar PBB melalui channel BSI meliputi BSI Mobile, BSI Net Banking, BSI ATM dan BSI Teller adalah : 

1.PBB Kota Tanggerang Selatan

2.PBB Kota Samarinda

3.PBB P2 Kabupaten Aceh Barat Daya 

4.PBB Pemkab Aceh Singkil

5.PBB Kabupaten Aceh Tamiang

Kategori :