BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp2,2 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Banten.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Banten, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Banten, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Banten diberikan dana Rp2,2 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Banten, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Serang, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp500 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kota Cilegon, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp500 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:6 Arti Mimpi Berlatar Rumah yang Berantakan, Tak Perlu Dikhawatirkan
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Tangerang mencapai Rp494 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Banten diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 1 kabupaten di Provinsi Banten, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024, yakni Kota Tangerang.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Bisa Ajukan Limit Hingga Rp500 Juta, Simak Persyaratannya!
Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Pandeglang.