Honda CRF Senilai Rp30 Juta Raib saat Dititip di Rumah Kos Teman
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang mahasiswa asal Bengkulu Tengah, Patur Rahman (18) menjadi korban pencurian sepeda motor saat menitipkan kendaraannya di rumah kos temannya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa.
Motor yang hilang adalah Honda CRF bernomor polisi BG 6963 BAR, dengan estimasi kerugian mencapai Rp30 juta.
Menurut Patur, kejadian tersebut berlangsung pada 22 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, ia menitipkan motornya di rumah kos temannya sebelum pergi ke Kelurahan Pekan Sabtu.
BACA JUGA:Polisi Tindak Tegas Pungli di Alfamart Bengkulu, Dua Juru Parkir Diciduk
BACA JUGA:Toko Kue Crombo House Bengkulu Berikan Diskon 20% Setiap Hari untuk Nikmati Pastry Premium
“Saya titip motor saya itu di tempat teman saya, lalu setelah itu saya pergi ke rumah teman saya di Kelurahan Pekan Sabtu,” ujar Patur.
Namun, saat kembali untuk mengambil motornya sekitar pukul 11.00 WIB sebelum pergi kuliah, ia tidak lagi menemukan kendaraan tersebut.
“Saya mau kuliah pada 11.00 WIB lalu saya pulang ke kos teman saya. Namun tidak menemukan lagi sepeda motor saya ada di mana, dan saya sudah mencari ke seluruh kos namun memang tidak ada,” jelasnya.
Patur bahkan sempat menyusuri jalan sekitar rumah kos untuk mencari motornya, tetapi hasilnya nihil.
Kecewa dengan kejadian tersebut, ia segera melaporkan kehilangan itu kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Tetap Bersih di Musim Hujan, Begini Cara Simpel Merawat Sepatu Putih dari Lumpur
BACA JUGA:Outfit Putih vs Musim Hujan: Tips Tetap Stylish dan Bebas Noda
“Saya sudah cari tapi memang tidak ada. Setelah itu saya melaporkan pada pihak berwajib,” terang Patur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: