BACA JUGA:Kejaksaan Agung Bekukan Rekening Sandra Dewi, Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Pihak Kejaksaan Agung ingin mempelajari lebih dalam mengenai perjanjian pra nikah yang dilakukan oleh pasangan suami istri Harvey Moeis dan Sandra Dewi ini sehingga menemukan titik terang.
"Perjanjian pranikah saudara SD ini apakah benar, dan apakah itu perjanjian dilakukan sebelum pernikahan terjadi atau dalam pernikahan terkait dengan peristiwa pidana ini sehingga harus diklarifikasi semua," tuturnya.
Untuk menghindari adanya kesalahan maka dari itu pihak Kejaksaan Agung harus melakukan pendalaman lebih jauh terkait perjanjian pra nikah yang dilakukan kedua pasangan tersebut.
Belum lagi Sandra Dewi merupakan publik figur yang tentunya memiliki penghasilan sendiri untuk tidak terjadinya salah langkah maka perlunya pemeriksaan lebih jauh mengenai kebenaran dari kasus ini.
BACA JUGA:1 Tersangka Curas dengan Korban Pelajar Diringkus Polisi, 2 Orang Buron
"Kita sudah punya data dalam beberapa tahun belakangan berapa penghasilan dari yang bersangkutan dan itu akan kita uji apakah harta-harta tersebut pantas dan wajar dengan aset dimilikinya," tuturnya lagi.
Dalam perkembangannya disampaikan oleh Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI ada sekitar 66 pemblokiran rekening yang sedang ditelusuri ada tidak aliran dana yang masuk kedalamnya terkait korupsi.
Ada penyitaan 187 bidang tanah yang tersebar diberbagai tempat, ada 55 alat berat dan 16 unit kendaraan bermotor terikat dengan shemelter yang dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut.
Namun, sampai saat ini tetap dilakukan operasional dengan pengawasan yang dilakukan oleh penyidik dan badan pengelolaan aset yang dimiliki oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia.