BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Terkait kasus korupsi tata niaga timah mengharuskan Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan hinnga 10 jam lamanya. Pemeriksaan dirinya sebagai saksi ini berhubungan dengan kasus yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Tentunya dalam kasus ini diduga negara mengalami kerugian Rp271 Triliun sehingga beberapa pihak yang terkait mengenai kasus timah ini kembali menjalani pemeriksaan secara mendalam mengenai aliran dana.
Dimana diantaranya yang pertama kali ditangkap adalah Helena Lim yang menyebutkan nama Harvey Moeis yang menjadi salah satu orang yang harus bertanggung jawab atas kejadian korupsi timah tersebut.
Sehingga pihak Kejaksaan Agung RI harus menyelidiki secara seksama terkait aliran dana yang diduga menjadi hasil dari perusahaan timah yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2022 silam.
Sandra Dewi ini untuk kedua kalinya diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya dia masih sempat tersenyum di depan wartawan dan memberikan simbol sarangheyo, namun berbeda dengan kali ini.
Dengan menggunakan baju berwarna hitam Sandra Dewi tampil kalem di depan awak media ketika menunggunya dalam proses penyelidikan dari pihak Kejaksaan Agung terkait dana aliran tersebut.
Tentunya Kejaksaan Agung ingin mengulik semua harta kekayaan yang dimiliki oleh pasangan tersebut yang sempat merayakan pernikahan mereka di Disney Tokyo yang menjadi impian banyak wanita.
Bak princes dari negeri dongeng Sandra Dewi tampil maksimal sehingga dengan kekayaan yang super mewah dan megah tersebut harus dipertanggung jawabkan kebenaran harta dari pasangan ini.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ketulahan Omongan Sendiri Terkait Penangkapan Sang Suami Dalam Kasus Korupsi Timah
Belum lagi privat jet yang menyita perhatian banyak pihak yang ditanyakan asal muasal dari barang berharga tersebut. Disebutkan juga bahwa ada sekitar 66 rekening atas nama Sandra Dewi yang akan disita/blokir.
Perkembangan kasus timah tersebut sudah menjadi agenda dari Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas termasuk aliran dana yang ada pada istri para tersangka termasuk diantaranya Sandra Dewi.
Dikutip dalam akun media sosial Pisangku Belum Masak disana Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan, "Penelusuran tersebut juga meliputi ada rumor yang kita ketahui mengenai pesawat yang dimiliki tersangka HM.
Masih ditelusuri dan masih uji kebenarannya termasuk kita juga mendalami sejauh mana perjanjian pranikah," katanya.
Ternyata dalam penikahan yang dilakukan oleh Sandra Dewi tersebut ada perjanjian pranikah.