BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, resmi dilantik Jum'at, 24 Mei 2024.
Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Golden Rich 88, Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tanaman Alternatif Menguntungkan Jelang Musim Kemarau, Agar Petani Tidak Rugi
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali, menyampaikan permintaan khusus.
Bahwa Panwascam yang sudah dilantik dapat segera melaksanakan tugas, karena saat ini proses seleksi panitia pengawas desa/kelurahan (PKD) sedang berlangsung.
45 Anggota Panwascam Rejang Lebong Dilantik, Ini Permintaan Khusus Ketua Bawaslu--badri/rakyatbengkulu.com
"Selain langsung bertugas, Panwascam diharapkan dapat menjaga netralitas dan loyalitas sebagai pengawas Pemilu pada Pilkada 2024 ini," pinta Ahmad Ali.
Disebutkan Ahmad Ali, jika menemukan indikasi-indikasi pelanggaran pemilu, serta ada laporan masyarakat, agar segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Awas! Beberapa Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
"Siapa pun yang terindikasi melanggar atau curang terhadap tahapan Pilkada, segera ditindaklanjuti secara berjenjang. Baik itu laporan secara lisan maupun tulisan nantinya," kata Ahmad Ali.
Lanjutnya, setelah ini Panwascam akan langsung melaksanakan tahapan wawancara kepada para Pengawas Kelurahan/Desa dan uji petik terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT).
45 Anggota Panwascam Rejang Lebong Dilantik, Ini Permintaan Khusus Ketua Bawaslu--badri/rakyatbengkulu.com
"Setelah pelantikan 45 Panwascam ini langsung menghadiri bimbingan tehnis soal tes wawancara PKD," kata Ahmad Ali.
Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH. M.Hum mewakili Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, mengucapkan selamat kepada anggota Panwascam yang telah dilantik.
BACA JUGA:Update!! Jalan Provinsi Amblas Sudah Bisa Dilalui Kendaraan