BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Peserta seleksi Pengawas Kelurahan/Desa Pilkada 2024 Kabupaten Rejang Lebong, dinyatakan lolos sebanyak 334 orang.
Eits, mereka ini baru lulus seleksi administrasi. Artinya masih ada tahapan berikutnya yang harus diikuti.
Apa tahap berikutnya, simak terus artikel ini hingga tuntas.
Setelah masa perpanjang pendaftaran dan penerimaan berkas panitia pengawas kelurahan/desa (PKD) diperpanjang mulai Rabu, 22 Mei hingga Jum'at, 24 Mei 2024 dilakukan.
BACA JUGA:Hewan Kurban Pastikan Ada Surat SKKH
Kini kekurangan pendaftaran sudah terpenuhi yakni mencapai 334 peserta lulus admistrasi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Ahmad Ali saat dihubungi rakyatbengkulu.com Sabtu, 25 Mei 2024 membenarkan.
Disampaikan Ahmad Ali, penerimaan pendaftaran calon pengawas PKD yang akan bertugas di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan awalnya dibuka 18 Mei hingga 21 Mei 2024.
Namun karena hanya ada 270 orang peserta yang mendaftar, dan keterwakilan perempuan.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Rejang Lebong Segera Ketiban Dana Rp21,6 Miliar
Lalu adanya 2 kali kebutuhan tak terpenuhi, maka diperpanjang hingga 24 Mei 2024.
"Hari ini, pengumuman peserta seleksi PKD yang lulus admistrasi yakni sebanyak 334 orang dengan rincian 220 orang pendaftar laki-laki dan 114 orang pendaftar perempuan," terang Ahmad Ali.
Disebutkan Ahmad Ali, para pendaftar yang lulus admistrasi dapat dilihat http : rejanglebongkab.bawaslu.go.id.
Atau mengunjungi laman media sosial Bawaslu Rejang Lebong, dan Instagram resmi Bawaslu Rejang Lebong.
BACA JUGA:Job Fair Hybrid Diharapkan Tekan Angka Pengangguran di Rejang Lebong