BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Bengkulu dan PT Sumber Alfaria Trijaya, dipastikan bahwa retribusi parkir di 54 gerai minimarket Alfamart di Kota Bengkulu kini gratis.
Kesepakatan ini dibuat setelah adanya konflik lahan parkir Alfamart antara CV Hulubalang dan PT Joker beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata bahwa Polresta Bengkulu mendukung penuh langkah kebijakan Pemkot Bengkulu dengan mempertegas sesuai dengan isi kesepakatan dengan pihak Alfamart.
"Kesepakatan ini bertujuan untuk menghentikan keributan yang terjadi antara Perusahaan Hulubalang dengan Joker. Juga mencegah terjadinya pungutan parkir liar (Pungli) di area atau halaman parkir Gerai Alfamart di Kota Bengkulu," kata Kapolresta, Minggu 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemkot Pastikan Parkir di 54 Gerai Alfamart di Kota Bengkulu Gratis
BACA JUGA:Cegah Jukir Nakal, Bapenda Tugaskan Petugas Khusus Mengontrol Retribusi Parkir di Kota Bengkulu
Ditambahkan juga oleh Kapolresta selain diatas, tujuan dilakukannya kesepakatan anatar Pemkot Bengkulu dan pihak Alfamart tersebut juga untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen Alfamart.
Juga untuk mencegah adanya pemaksaan membayar biaya parkir oleh oknum masyarakat.
Maka itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat tidak ada kewajiban membayar parkir kepada siapa pun di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.
"Kepada masyarakat yang datang ke Alfamart tidak ada kewajiban membayar parkir kepada siapapun yang mengatasnamakan sebagai petugas parkir di area atau halaman Alfamart.
Karena kehadiran oknum petugas parkir tersebut adalah ilegal (menyalahi aturan/hukum)," tegas Kapolresta.