BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial BH warga asal Kabupaten Lebong diamankan Tim Buser Umang-umang Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
BH diamankan usai mencuri satu unit handphone milik sepasang kekasih saat sedang menonton di salah satu bioskop yang ada di Kota Bengkulu.
Aksi pencurian yang dilakukan BH tersebut terjadi pada bulan April 2024 lalu.
Adapun modusnya saat itu, pelaku yang sedang bersama sang pacar menonton di salah satu bioskop.
BACA JUGA:Maling Handphone dan Tas Milik Anggota Bhayangkari yang Sedang Sholat, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Saat menunggu film mulai di salah satu teater mulai, pelaku duduk disalah satu sofa yang ada di bioskop tersebut.
Disebelah pelaku ada juga sepasang kekasih yang juga hendak menonton salah satu film.
Saat itu sang laki-laki dari pasangan tersebut pergi ke toilet, sementara handphone miliknya diletakan diatas sofa.
Melihat handphone tersebut terletak, pelaku langsung menendang handphone milik lelaki itu ke arahnya.
BACA JUGA:Maling Handphone Tetangga, Petani Diamankan
Dan dengan cepat pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan menyembunyikannya di dalam badan pelaku.
Sementara korban yang kehilangan handphone sempat mencari namun tidak ketemu, yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di kosan pacarnya di wilayah Rawa Makmur Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Maling Handphone, Remaja Putus Sekolah Diamankan Polisi