BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang anak punk di Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).
Anak punk berinisial DS tersebut nekat mencuri 1 unit sepeda motor milik seorang marbot masjid.
Aksinya cukup terbilang nekat, sebab pelaku mencuri motor tersebut setelag berhasil mendapatkan kunci motor korban yang diambil dari kamarnya.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Vany Patricia mengatakan aksi pencurian yang dilakukan DS ini terjadi di salah satu masjid yang ada di daerah Sukamerindu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pelapis Tahan Air Milik PT Pertamina Geotermal Energy Hulu Lais Dicuri, 1 Tersangka Diamankan
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 sekitar Pukul 01:00 WIB.
Adapun modusnya, yakni pelaku masuk ke dalam masjid dari pintu depan yang tidak terkunci.
Setelah masuk ke dalam masjid, pelaku langsung naik ke lantai atas dan menuju ke kamar marbot masjid.
Saat itu, korban yakni marbot masjid sedang terlelap tidur.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung mengambil sebuah kunci motor yang ada diatas laci kamar korban.
Setelah mendapatkan kunci motor, pelaku kemudian turun ke lantai bawah dan mengasak motor korban yang sedang terparkir.
Berhasil mendapatkan sepeda motor milik marbot masjid, pelaku kemudian melarikan diri.
"Pelaku masuk ke dealam masjid lewat pintu yang tidak dikunci, kemudian dia mencari ruangan kamar penjaga masjid. Di kamar penjaga masjid pelaku ini mencari kunci motor milik korban.
Setelah dapat kunci, motornya yang terparkir dicuri dan dibawa lari pelaku," sampainya, Selasa 28 Mei 2024.