BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial AW warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu kini mendekam di kantor polisi.
AW yang tergolong masih muda ini ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku pencurian yang aktif beraksi di Kota Bengkulu, khususnya di kawasan Simpang Kandis.
AW kerap melakukan aksi pencurian dengan menyasar warung-warung maupun rumah yang ditinggal pemilik pergi bekerja.
Dalam aksinya, ternyata AW kerap mengasak tabung gas elpiji 3 kilogram yang menjadi sasarannya.
Aksi pencurian AW terhenti, setelah dirinya berhasil diamankan Polresta Bengkulu dan polsek jajaran dalam Operasi Musang Nala 2024 yang digelar beberapa waktu lalu.
Dengan muka melasnya, kepada pihak kepolisian AW mengaku sudah beraksi melakukan tindak pidana pencurian lebih dari satu tempat kejadian perkara alias TKP.
Setiap beraksi, AW selalu mengasak gas elpiji 3 kilogram dan sesekali mengasak handphone yang tertinggal di dalam rumah atau warung yang menjadi sasarannya.
Menurutnya, gas elpiji 3 kilogram mudah untuk dibawa dan gampang jika dijual kembali. Maka dari itu, tabung gas inilah yang menjadi incarannya untuk dicuri.
BACA JUGA:Maling Bobol Konter Beraksi di Rejang Lebong, 15 Unit Handphone dan Uang Rp19 Juta Digondol
BACA JUGA:Diamankan Polisi, 2 Remaja Tertangkap Maling Dua Karung Padi Milik Warga
"Dia merupakan salah satu pelaku tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan dalam operasi Musang Nala yang digelar Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran. Barang buktinya ada tabung gas juga handphone hasil curian," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata.
Sementara itu, AW mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap yang membuatnya nekat mencuri.
Terkadang dirinya bekerja sebagai nelayan yang menumpang mencari ikan dengan perahu milik orang lain, namun hasil dari pekerjaan itu tak cukup memenuhi kebutuhannya sehari-hari.