Buron 8 Bulan, Pelaku Curat di Lebong Ditangkap di Bengkulu

Sabtu 08-06-2024,18:09 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Kronologis penangkapan, setelah anggota Unit Pidum Polres Lebong mendapatkan informasi, Unit Pidum dan Tim Opsnal Polres Lebong langsung melakukan.

BACA JUGA:184 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Diprediksi Tenggelam pada 2050 Akibat Krisis Iklim

BACA JUGA:Shio Paling Penurut dengan Pasangan! Ini Rahasia Harmoni dalam Hubungan

Sehingga pada hari Rabu, 5 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB langsung berangkat menuju Kota Bengkulu.

Setelah tiba di Kota Bengkulu, bekerja sama dengan Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan terduga pelaku Curat.

Pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Unit Pidum dan Tim Opsnal melakukan pengembangan.

Lalu didapatkan salah satu terduga pelaku lainya yang melakukan pencurian bersama pelaku Ra, yakni RI.

BACA JUGA:Awas Gangguan Kesehatan, 8 Bahaya Tidur Menggunakan Kipas Angin

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Pasangan Keras Kepala agar Hubungan Tetap Langgeng

Kemudian tindakan pun dilakukan dan Ri pun berhasil diamankan berikut dengan barang bukti mesin Sanyo dan timbangan 100 kilogram.

"Saat ini kedua terduga tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Lebong," demikian Syaiful.(**) 

Kategori :