WNI Tidak Memiliki Visa Haji Langsung Dipulangkan ke Indonesia, Jangan Ambil Resiko!

Selasa 11-06-2024,19:31 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

BACA JUGA:15 Ribu Hewan Kurban di Bengkulu Sudah Divaksinasi, Disnak Keswan Pastikan Layak Konsumsi saat Lebaran Haji

Dikatakan lebih jelas oleh Yusron bahwa para jemaah sendiri bisa memberikan pengaduan terkait permasalahan kepada pihak yang berwajib setibanya nanti di Indonesia.

Selain itu, terhadap influencer yang juga beberapa waktu lalu tertangkap lantaran menawarkan layanan visa non haji dikatakan oleh Yusron bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih belum ada keputusan.

Dampak dari penjualan visa non haji tersebut influencer berinisial LMN yang berusia 40 tahun ditahan oleh kerajaan Arab Saudi. Pihak KJRI Jeddah juga menyebutkan pelaku memiliki travel inisial AND Tour.

Travel tersebut hanya memiliki izin umroh saja tidak memiliki izin haji, pelaku tertangkap pada 25 Mei 2024 lalu saat perjalanan menuju hotel di Mekkah saat ditangkap dia bersama ponakannya.

BACA JUGA:Wirda Mansur dan Risty Tagor Laksanakan Haji Atas Undangan Raja Arab, Dapat Fasilitas Istimewa

Maka dari itu KJRI mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terbujuk rayu atas travel-travel yang menawarkan harga murah dengan perjalanan haji tanpa mengecek dulu Visa ibadah.

Dalam kasus influencer tersebut dia telah menjual paket Haji tanpa antrian kepada 50 orang dengan harga berkisaran Rp100 juta dengan menggunakan Visa ziarah.

Sedangkan LMN dan suaminya menggunakan Visa pekerja musiman untuk tinggal di Arab Saudi dan menjalankan bisnis travelnya. Untuk itu, agar tidak kejadian yang sama diingatkan untuk segera pulang ke Indonesia.

 

Kategori :