Sebagai pemikiran bersama, bahwa peserta didik baru secara umum disebutkan adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia.
Tentunya menyesuaikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu untuk dimasuki.
Dalam hal ini kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu adalah mengatur PPDB Tahun 2024 di lingkup tingkatan SMAN/SMKN se Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Penerimaan Peserta Didik Baru atau sering disingkat PPDB adalah proses seleksi untuk memasuki satuan pendidikan jenjang tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini jenjang tertentu tersebut adalah peserta didik baru dari tingkat SMAN/SMKN.
BACA JUGA:Cukup Modal KTP, Pinjam Online Rp25 Juta di BCA Personal Loan Tanpa Jaminan
BACA JUGA:Berbagai Jenis Pinjaman Terbaru 2024 darimBCA, Serta Syarat Pengajuannya
Untuk itu, diharapkan ke depan pelaksanaan PPDB Tahun 2024 di lingkup SMAN/SMKN se Provinsi Bengkulu berjalan dengan tertib dan baik hingga tidak ada persoalan.
Oleh karena itu, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu berharap dukungan semua pihak hingga PPDB 2024 berlangsung dengan baik.
"Mari sukseskan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. Kami berharap semua tahapan dan jadwal PPDB Tahun 2024 berjalan dengan baik," kata Three Marnope.
Ketika tahapan PPDB Tahun 2024 berjalan dengan baik, maka mudah-mudahan siswa-siswi yang berhasil masuk ke masing-masing sekolah adalah yang terbaik.