Syarkawi menambahkan bahwa sapi kurban dari Presiden RI Joko Widodo tersebut berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kabupaten Rejang Lebong Terima Kuota Seleksi CPNSD 50 Formasi untuk Tahun 2024
BACA JUGA:Toyota Rush GR Sport: Lebih Gahar dengan Sejumlah Pembaruan
Sapi tersebut layak dikurbankan karena memenuhi syarat sebagai hewan kurban dan telah melalui pemeriksaan kesehatan.