BACA JUGA:Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi
Termasuk akan mengarahkan peserta yang tidak tertampung di satu sekolah tertentu untuk direkomendasikan di sekolah lain yang masih terdapat kekurangan dari jumlah rumble kelasnya.
"Tentu Dikbud Rejang Lebong akan selalu memantau dan mengawasi jalannya proses PPDB ini untuk mengetahui sekolah mana saja yang mungkin nanti kelebihan jumlah pendaftar dan yang kekurangan," ucap Drs Noprianto.
Sementara itu, pemerataan siswa baru di setiap kecamatan akan berdampak pada penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembangunan infrastruktur sekolah itu sendiri.
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran PPDB Tahun 2024 di Bengkulu untuk Jalur Afirmasi, Prestasi dan POT
"Setiap sekolah menerapkan kurikulum yang sama, hanya saja masing-masing sekolah mempunyai lingkungan sekolah yang sangat mendukung serta yang kurang mendukung," ujar Drs Noprianto.
Sekolah swasta dibangun dan diberdayakan oleh masyarakat, sehingga sekolah swasta akan dibatasi dengan sumber daya yang dimiliki masing-masing.
Jika berkaca dari dana BOS tercatat penerima Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mencapai 39.615 untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Rinciannya sebanyak pelajar SD sebanyak 27.549 siswa dan pelajar SMP sebanyak 12.066 siswa, sedangkan untuk total dana BOS dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 38 miliar mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yakni Rp 39,1 Miliar. Berkurang sekitar Rp 1,1 Miliar jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu," demikian Drs Noprianto.