SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Pada Selasa siang, 25 Juni 2024, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma mengamankan seorang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu AS (24).
AS merupakan warga Kecamatan Seluma Utara.
AS ini diketahui bertugas di bagian Fraksi Sekretariat DPRD Seluma.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kasus Asusila Hubungan Sedarah Kakak dan Adik Kandung menjadi Perhatian Khusus
Adapun pengamanan ini dilakukan setelah Unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh orangtua pacarnya.
Karena tidak terima anaknya digagahi oleh AS, diketahui AS dan korban merupakan pasangan kekasih (Pacaran).
Selain itu, keduanya juga adalah warga di desa yang sama di Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila, Kadus di Seluma jadi Tersangka, Berikut Ancaman Hukumannya
Berdasarkan pantauan di lokasi, pada saat ini AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Unit PPA.
Dikutip dari KORANRB.ID, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskannya kalau korban dalam kasus ini masih di bawah umur.
Atau tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas 8 SMP di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Banyak Kasus Asusila Berawal dari Medsos