BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Karena tidak transparansinya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
Ombudsman RI Wilayah Provinsi Bengkulu akan mendatangi sekolah yang dilaporkan oleh para wali murid.
Adapun kedatangan Ombudsman itu nantinya untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu tentang protes yang dilayangkan oleh para orangtua murid itu.
Dimana transparansi yang dimaksud oleh para wali murid dalam PPDB ini merupakan simpang siurnya bobot penilaian.
BACA JUGA:Temukan Kecurangan? Lapor ke Posko Pengaduan PPDB 2024 yang Dibuka Dikbud Kota Bengkulu
BACA JUGA:Ini Jadwal PPDB TK, SD, dan SMP di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
Dan lambatnya verifikasi pendaftaran oleh pihak sekolah, yang berujung peserta PPDB tidak lulus.
"Kita akan meminta penjelasan dari pihak sekolah terkait yang ada dalam laporan, dan pihak Dusdikbud Provinsi," ungkap Hendra Pengawas PPDB Ombudsman dikutip dari KORANRB.ID.
Selain itu, Hendra juga menegaskan, berdasarkan laporan yang ditujukan kepada Ombudsman mengenai lambatnya verifikasi yang dilakukan pihak sekolah.
Pada saat peserta melakukan pendaftaran pada jalur prestasi.
BACA JUGA:Berani Lakukan Pungli Saat PPDB 2024, Polresta Bengkulu Bakal Tindak Tegas
BACA JUGA:Kepala Sekolah se Kota Bengkulu Dikumpulkan, Diimbau Jangan Sampai Ada Pungli saat PPDB 2024
Oleh karena itu, kedua pihak tersebut, yaitu sekolah yang bersangkutan dan Disdikbud akan dimintai penjelasan terkait bobot penilaian yang menjadi acuan PPDB jalur prestasi yang diumumkan pada tanggal 24 Juni 2024 kemarin.
"Kita akan minta penjelasan dari pihak sekolah bersangkutan, dan Disdikbud terkait bobot penilaian jalur prestasi ini," jelas Hendra.
Selanjutnya, Hendra sangat menyayangkan akan adanya laporan serta keluhan masyarakat terkait laporan ketidakpuasan masyarakat tersebut.