Ombdusman Turun Tangan Datangi Sekolah dan Disdikbud, Transparansi PPDB Jalur Prestasi Diprotes

Jumat 28-06-2024,19:23 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

Pada penjelasan tersebut, sebagai upaya Ombudsman untuk mengetahui pokok permasalahan yang selanjutnya.

BACA JUGA:Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi

BACA JUGA:Mekanisme PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi, Catat Jadwal Kouta dan Pengumuman di Sini !

Pihak Ombudsman dapat melakukan tindak lanjut.

"Tentu ini akan kita tindaklanjuti," ujar Hendra pada saat dijumpai di kantor Ombudsman RI wilayah Bengkulu.

Diketahui laporan pengaduan yang masuk ke Ombudsman tersebut masuk pertanggal 27 Juni 2024 dengan keluhan ketidakpuasan pendaftaran anaknya.

Pertama di dalam laporan tersebut menerangkan peserta PPDB jalur prestasi mendaftar di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Antisipasi Pungli, Dikbud Kota Bengkulu Perketat Pengawasan PPDB

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong di Mulai 1 Juli 2024 Mendatang

Diketahui sebelumnya, sebanyak 985 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA se Kota Bengkulu tidak lulus, dari 2213 peserta yang mendaftar.

Adapun pengumuman dilakukan pada Senin pagi, tanggal 24 Juni 2024 melalui akun PPDB pendaftaran untuk SMA se Kota Bengkulu.

Untuk jumlah 985 siswa yang tidak lulus tersebut diperoleh dari 3 jalur pendaftaran pada PPDB 2024.

Yaitu jalur Prestasi, jalur Afirmasi kemudian terakhir jalur kepindahan orang tua atau wali.

 

Kategori :