BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Karena sudah tidak lagi digunakan untuk operasional dinas, ratusan unit kendaraan dinas milik daerah dilelang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, bahwa rencana lelang kendaraan dinas yang sudah digudangkan tersebut sedang disusun du APBD perubahan.
"Rencana lelang kendaraan dinas daerah di APBD perubahan tahun ini. Saat ini APBD perubahan baru penyusunan," katanya dikutip antaranews.com.
Disebutkan Eva Tri Rosanti bahwa lelang kendaraan dinas daerah ini sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:Sering Mengamuk, 10 Penderita ODGJ Dievakuasi Dinsos Rejang Lebong Selama 2024
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk rencana lelang kendaraan dinas ini.
Selain berkoordinasi data seperti data inventarisir barang berupa kendaraan dinas daerah juga akan disiapkan oleh pihaknya.
Juga untuk memastikan kendaraan dinas daerah mana yang layak dilelang, maka pihaknya akan mengecek barang-barang dan aset-aset daerah di gudang.
"Pengecekan kendaraan dinas daerah ini berpedoman dengan inventarisasi barang, mana barang-barang sudah layak dilelang," sambungnya lagi.
BACA JUGA:Kabar Hubungan Ayu Ting Ting dengan Calon Suami Kandas, Begini Tanggapan Nikita Mirzani
BACA JUGA:Ternyata Bisa Dibuat Brownies, Ini Dia 3 Resep Olahan Kacang Hijau yang Bergizi
Eva Tri Rosanti menyebutkan, kemungkinan hampir separuh dari jumlah kendaraan dinas daerah untuk operasional yang layak untuk dilelang.
Meski demikian pihaknya masih menunggu hasil pendataan dan inventarisir kendaraan oleh petugas bidang aset, untuk jumlah kepastian keseluruhan kendaraan dinas daerah baik yang masih layak atau tidak lagi digunakan di wilayah itu.
Menurutnya pengeluaran pemerintah daerah menjadi membengkak karena adanya kendaraan dinas daerah aset pemerintah daerah yang memerlukan biaya perawatan lebih besar dari pada manfaatnya.