"Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong ke sejumlah desa/kelurahan yang sudah masuk jadwal vaksinasi," ujar Amrul Eby.
BACA JUGA:26 Atlet O2SN Rejang Lebong Berlaga di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Rp 250 Juta Diajukan Untuk Pembangunan Pembangunan Take Off dan Landing Paralayang di Lebong
Sementara itu, dengan adanya kegiatan vaksinasi massal HPR nantinya bisa meminimalisir terjadinya penularan virus rabies kepada manusia yang diakibatkan gigitan HPR baik anjing, kucing maupun kera.
"Walaupun dari total ketersedian vaksin belum mencapai 50 persen dari populasi mencapai 30.000 HPR. Namun kita memilih populasi terbanyak yang ada di kecamatan," demikian Amrul Eby.