Meskipun Baru Dilantik, PPPK Kaur Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

Selasa 02-07-2024,10:32 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Hal ini berbeda juga dengan tahun-tahun sebelumnya untuk mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:HUT ke-21 Kaur Berjalan Sukses, Bupati: Jadikan Ajang Berbenah Diri

BACA JUGA:Awasi Perusahaan ! Pemkab Kaur Bentuk Tim Pengawasan Penaatan Hukum Bidang Lingkungan Hidup

Walaupun jaminan SK setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK ataupun PNS juga harus menyertakan agunan berupa sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan berharga. 

Namun khusus untuk tahun ini tidak perlu lagi menyertakan agunan pinjaman tetap bisa diakomodir.

"Tidak perlu agunan, hanya bermodalkan SK mereka sudah bisa ajukan pinjaman," jelasnya.

Selain itu ditambahkannya, sampai bulan Juli awal ini sudah ada beberapa anggota PPPK yang baru dilantik sebelumnya menghubungi pihak Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Perayaan HUT ke-21 Kaur Meriah, Lismidianto Resmikan Turnamen Voli Bupati Cup

BACA JUGA:Bupati Kaur Lepas 10 Paskibraka ke Tingkat Provinsi, Ini Pesannya!

Untuk menanyakan terkait dengan pengajuan pinjaman.

"Ada beberapa orang PPPK yang telepon sebelumnya, mulai hari ini (kemarin,red) sudah bisa ajukan persyaratannya," ungkap Iskandar.

Diketahui pada pelaksanaan perekrutan PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 262 formasi.

Akan tetapi dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 238 orang.

BACA JUGA:Pembekalan 195 Agen Kewaspadaan Dini, Ini Pesan Bupati Kaur

BACA JUGA:Innalillahi, Sempat Hilang Remaja Kaur yang Terseret Ombak Saat Mancing Ditemukan Meninggal Dunia

Namun setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus dikarenakan melakukan manipulasi data.

Kategori :