BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Kandidat Pasangan Calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 semakin mengerucut.
Sebagai petahana Prof. Dr. H Rohidin Mersyah dipastikan maju ke Pilgub Bengkulu 2024.
Diketahui Rohidin bakal diusung 3 partai politik dan diprediksi akan didampingi pengusaha Meriani.
Majunya Rohidin tersebut setelah keluar Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU RI.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Bisa Maju Pilgub Bengkulu 2024, Berikut Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu
Dimana pada Pasal 19 yang turut memuat syarat belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf m dengan ketentuan.
Yang tepatnya pada point e, yang menerangkan kalau salah satu syarat yaitu berbunyi “penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan”.
Oleh karena itu, dapat dipastikan kalau Petahana Rohidin Mersyah bisa maju ke Pilgub Bengkulu 2024.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: Kantongi 12 Kursi, PAN dan PDIP Dukung Penuh Pasangan Helmi - Mian
BACA JUGA:Gerindra Belum Pastikan Dukung Pasangan Helmi - Mian di Pilgub Bengkulu 2024
Berdasarkan masa jabatan Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu definitif selama 2 tahun 2 bulan 2 hari.
Rohidin dilantik sebagai gubernur definitif pada tanggal 10 Desember 2018, dan berakhir masa jabatan pada 12 Februari 2021.
Masa jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu selama 1 tahun 5 bulan 27 hari.
Diiketahui ditunjuk sebagai Plt Gubernur pada tanggal 22 Juni 2017 dan menjadi definitif pada tanggal 10 Desember 2018.