Selain itu, partai pendukung Rohidin-Meriani bisa terus bertambah.
Dimana keduanya pasti bisa maju di Pilgub Bengkulu 2024
Karena syarat menimal parpol atau koalisi parpol di DPRD Provinsi Bengkulu dengan 9 kursi.
BACA JUGA:Elva Hartati - Helmi Hasan Diisukan Berpasangan di Pilgub Bengkulu, Temui Sekjen DPP PDI Perjuangan
BACA JUGA:Semakin Mantap Maju Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah Paparkan Visi-Misi di PPP
Mengenai diisukannya Rohidin - Meriani akan berpasangan tersebut hal ini dikuatkan dimana kedua kandidat tersebut sudah 2 kali melakukan pertemuan tertutup di Balai Raya Semarak, setelah menghadiri suatu acara.
“Saya hanya mengobrol biasa seputar pembangunan, karena saya adalah pengusaha,” kata Meriani beberapa waktu lalu.
Dikatakan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi membenarkan terkait Peraturan KPU tersebut sudah resmi dikeluarkan.
BACA JUGA:Disebut Maju Pilgub Bengkulu 2024, Meriani Optimis Jawab Ini
BACA JUGA:Ramaikan Bursa Pilgub Bengkulu, Rektor UINFAS Bisa Jadi Kuda Hitam
Sarjan menerangkan, kalau berdasarkan PKPU tersebut.
Kandidat petahana yang bakal maju harus melengkapi ketentuan PKPU pencalonan tersebut.
“Harus sesuai dengan PKPU tersebut, tidak sesuai maka tidak diperbolehkan,” jelas Sarjan.
Mengenai masa jabatan, Sarjan menegaskan, kalau terkait poin yang memuat “penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan” itu benar adanya.
BACA JUGA:Hanya Orang Ini yang Berani Menolak Permintaan Menjabat oleh Presiden Soeharto