BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu, kini bisa mengajukan pinjaman Rp60 juta sampai Rp100 juta.
Kali ini rakyatbengkulu.com beberkan besaran angsuran pinjaman dan bunga bagi PPPK Bengkulu, jika meminjam mulai dari Rp60 juta sampai maksimal Rp100 juta, di Bank Bengkulu untuk tenor 3 tahun atau 36 kali angsuran.
BACA JUGA:Ikuti Survei Berbayar! Cara Mudah Mendapatkan Uang dari Rumah
BACA JUGA:Tak Percaya Orang Lain, Ini 5 Tanda Kamu Alami Trust Issue, Ketahui Cara Mengatasinya
Adapun besaran angsuran per bulan, berikut rincian angsuran pokok dan angsuran bunga serta total pengembalian untuk plafon pinjaman mulai dari Rp60 juta sampai Rp100 juta, simak di bawah ini.
1. Plafon pinjaman Rp60.000.000 tenor 3 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp1.666.667 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp275.003 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp1.941.670 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp69.900.120 selama 3 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp9.900.120 selama 3 tahun.
BACA JUGA:Khusus PPPK Ingin Pinjaman Tenor 3 Tahun, Ini Angsuran dan Bunga Rp10 Juta Sampai Rp50 Juta
BACA JUGA:Khusus PPPK Bengkulu, Bisa Pinjam Rp60 Juta Tenor 1-5 Tahun: Segini Potongan Gaji per Bulan
2. Plafon pinjaman Rp70.000.000 tenor 3 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp1.944.444 per bulan.